Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/permentan/sr.120/8/2012 Tahun 2012 Tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/permentan/sr.120/8/2012 Tahun 2012 Tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 48/PERMENTAN/SR.120/8/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PRODUKSI, SERTIFIKASI DAN PENGAWASAN PEREDARAN BENIH HORTIKULTURA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Agustus 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2021Tentang Pembenihan Hortikultura |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 818 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 Agustus 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pembenihan Hortikultura |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/PERMENTAN/HR.060/9/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/permentan/sr.120/8/2012 Tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih HortikulturaPeraturan Menteri Pertanian Nomor 34/PERMENTAN/HR.060/9/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/permentan/sr.120/8/2012 Tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura |