Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/m-dag/per/10/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/m-dag/per/10/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 89/M-DAG/PER/10/2015
Tahun 2015
Tentang KETENTUAN EKSPOR PRODUK KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/m-dag/per/12/2016 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1554
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38/M-DAG/PER/6/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/m-dag/per/12/2016 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25/M-DAG/PER/4/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

File