Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 87/M-DAG/PER/10/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | KETENTUAN IMPOR PRODUK TERTENTU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Oktober 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020Tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, Serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1553 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Oktober 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, Serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 121 Tahun 2018Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk TertentuPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2017Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk TertentuPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 42 Tahun 2018Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk TertentuPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2019Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/m-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu |