Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/m-dag/per/12/2016 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/m-dag/per/12/2016 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 85/M-DAG/PER/12/2016
Tahun 2016
Tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Desember 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 2007
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/9/2014 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Terpadu Perdagangan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Perdagangan Secara Online dan Tanda Tangan Elektronik (digital Signature)

File