Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Lautdan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Lautdan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 82
Tahun 2017
Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Lautdan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1520
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File