Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/m-dag/per/10/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/m-dag/per/10/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/m-dag/per/9/2009 Tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 75/M-DAG/PER/10/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 44/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG PENGADAAN, DISTRIBUSI DAN PENGAWASAN BAHAN BERBAHAYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 Oktober 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1702 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |