Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Struktur Organisasi Unit Akuntansi, Penanggung Jawab Pelaporan Keuangan/barang Milik Negara dan Operator Sistem Akuntansi Instansi di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Struktur Organisasi Unit Akuntansi, Penanggung Jawab Pelaporan Keuangan/barang Milik Negara dan Operator Sistem Akuntansi Instansi di Lingkungan Kementerian Perdagangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 60 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 88 TAHUN 2018 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI UNIT AKUNTANSI, PENANGGUNG JAWAB PELAPORAN KEUANGAN/BARANG MILIK NEGARA DAN OPERATOR SISTEM AKUNTANSI INSTANSI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Juli 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 921 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Agustus 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |