Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/m-dag/per/7/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/m-dag/per/2/2017 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/m-dag/per/7/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/m-dag/per/2/2017 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 48/M-DAG/PER/7/2017
Tahun 2017
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/2/2017 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1056
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File