Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 45
Tahun 2020
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG KETENTUAN EKSPOR PRODUK INDUSTRI KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Mei 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 467
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Mei 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File