Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Nasional dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 40
Tahun 2020
Tentang KETENTUAN PENGGUNAAN ANGKUTAN LAUT NASIONAL DAN ASURANSI NASIONAL UNTUK EKSPOR DAN IMPOR BARANG TERTENTU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 April 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 348
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File