Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 39
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN DAN TATA CARA PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 April 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 347
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File