Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/m-dag/per/10/2011 Tahun 2011 Tentang Barang dalam Keadaan Terbungkus

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/m-dag/per/10/2011 Tahun 2011 Tentang Barang dalam Keadaan Terbungkus
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011
Tahun 2011
Tentang BARANG DALAM KEADAAN TERBUNGKUS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Oktober 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 698
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 November 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File