Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/m-dag/per/2/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/m-dag/per/12/2016 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/m-dag/per/2/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/m-dag/per/12/2016 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 12/M-DAG/PER/2/2017
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Februari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 357
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri KehutananUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri KehutananPeraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 Tahun 2017Tentang Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor

File