Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Aceh

Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor 20
Tahun 2023
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA ACEH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Februari 2023
Pejabat_Menetapkan NADIEM ANWAR MAKARIM
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 154
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Februari 2023
Pejabat_Pengundangan YASONNA H. LAOLY
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File