Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Prtanggungjawaban Keuangan dan Bantuan Operasional Sekolah
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Prtanggungjawaban Keuangan dan Bantuan Operasional Sekolah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 80 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PRTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Desember 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 2103 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah |