Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Purnatenaga Kerja Indonesia Bermasalahwarga Negara Indonesia Overstayers dan Keluarganya

Judul Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Purnatenaga Kerja Indonesia Bermasalahwarga Negara Indonesia Overstayers dan Keluarganya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor 17
Tahun 2015
Tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA INDONESIA PURNATENAGA KERJA INDONESIA BERMASALAHWARGA NEGARA INDONESIA OVERSTAYERS DAN KELUARGANYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1185
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File