Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
| Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
| Nomor | 61 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 03 Oktober 2016 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
| Nomor_Pengundangan | 1520 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 13 Oktober 2016 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat DaerahUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016Tentang Perangkat Daerah |
Admin Data