Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 5 |
Tahun | 2020 |
Tentang | AKREDITASI PROGRAM STUDI DAN PERGURUAN TINGGI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 Januari 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 49 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Januari 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan Tinggi |