Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 5
Tahun 2020
Tentang AKREDITASI PROGRAM STUDI DAN PERGURUAN TINGGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Januari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 49
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Januari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan Tinggi

File