Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Keperesidenan Republik Indonesia Balai Kirti

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Keperesidenan Republik Indonesia Balai Kirti
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 36
Tahun 2015
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM KEPERESIDENAN REPUBLIK INDONESIA BALAI KIRTI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1578
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File