Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0200/o/1995 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Syiah Kuala Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2012

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0200/o/1995 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Syiah Kuala Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2012
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 3
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 0200/O/1995 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SYIAH KUALA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 3 TAHUN 2012
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Januari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 105
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Januari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File