Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0200/o/1995 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Syiah Kuala Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2012
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0200/o/1995 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Syiah Kuala Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2012 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 3 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 0200/O/1995 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SYIAH KUALA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 3 TAHUN 2012 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Januari 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 105 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 Januari 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |