Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm102 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Terminal Barang

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm102 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Terminal Barang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM102
Tahun 2018
Tentang Penyelenggaraan Terminal Barang
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 September 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1456
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Oktober 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File