Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 09/m-ind/per/1/2010 Tahun 2010 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis/rekomendasi Atas Impor Barang Modal Bukan Baru Bagi Perusahaan Rekondisi dan Perusahaan Remanufakturing
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 09/m-ind/per/1/2010 Tahun 2010 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis/rekomendasi Atas Impor Barang Modal Bukan Baru Bagi Perusahaan Rekondisi dan Perusahaan Remanufakturing |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 09/M-IND/PER/1/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | KETENTUAN DAN TATA CARA PENERBITAN PERTIMBANGAN TEKNIS/REKOMENDASI ATAS IMPOR BARANG MODAL BUKAN BARU BAGI PERUSAHAAN REKONDISI DAN PERUSAHAAN REMANUFAKTURING |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 Januari 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 44 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Januari 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |