Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Penghentian Penugasan Urusan Pemerintahan dalam Rangka Tugas Pembantuan Bidang Pendidikan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Penghentian Penugasan Urusan Pemerintahan dalam Rangka Tugas Pembantuan Bidang Pendidikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 28
Tahun 2012
Tentang PENGHENTIAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM RANGKA TUGAS PEMBANTUAN BIDANG PENDIDIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 April 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 473
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 April 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File