Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 70 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 70 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 70
Tahun 2021
Tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN PROGRAM PADAT KARYA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Juli 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 902
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Agustus 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007Tentang PerkeretaapianUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanPeraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010Tentang Percepatan Penanggulangan KemiskinanPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015Tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan BekasiPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

File