Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 12
Tahun 2021
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 April 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 430
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 April 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019Tentang Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

File