Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 12 |
Tahun | 2021 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT TEKNOLOGI SUMATERA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 April 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 430 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 April 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019Tentang Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |