Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan Berusaha

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan Berusaha
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 29/PMK.04/2018
Tahun 2018
Tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai Dalam Rangka Kemudahan Berusaha
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Maret 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 415
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Maret 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File