Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-11.ot.01.01 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Pengayoman Cipinang

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-11.ot.01.01 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Pengayoman Cipinang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor M.HH-11.OT.01.01
Tahun 2011
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PENGAYOMAN CIPINANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2011
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 959
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File