Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Perizinan Berusaha Sektor Kebudayaan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Perizinan Berusaha Sektor Kebudayaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 11
Tahun 2021
Tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR KEBUDAYAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 274
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File