Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Sistem Akuntansi Universitas Jenderal Soedirman

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Sistem Akuntansi Universitas Jenderal Soedirman
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 10
Tahun 2013
Tentang SISTEM AKUNTANSI UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Februari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 294
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Februari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File