Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/87/m.pan/8/2005 Tentang Pedoman Peningkatan_x000D__x000D_ pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/87/m.pan/8/2005 Tentang Pedoman Peningkatan_x000D__x000D_ pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 9
Tahun 2022
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR PER/87/M.PAN/8/2005 TENTANG PEDOMAN PENINGKATANPELAKSANAAN EFISIENSI, PENGHEMATAN DAN DISIPLIN KERJA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 April 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 399
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 April 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File