Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Agen Intelijen

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Agen Intelijen
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 8
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL AGEN INTELIJEN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 313
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File