Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 51
Tahun 2022
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA PENANAMAN MODAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 November 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1164
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 November 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File