Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 77 |
Tahun | 2021 |
Tentang | STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ANALIS INVESTIGASI DAN PENGAMANAN PERDAGANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Desember 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1558 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |