Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 75
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI NUKLIR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1298
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File