Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 71
Tahun 2021
Tentang JABATAN FUNGSIONAL TENAGA SANITASI LINGKUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1552
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File