Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Pejabat Dinas Luar Negeri di Perwakilan Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Pejabat Dinas Luar Negeri di Perwakilan Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 2
Tahun 2021
Tentang TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PEJABAT DINAS LUAR NEGERI DI PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Januari 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 54
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Januari 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File