Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 63
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA LABORATORIUM NARKOTIKA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 September 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1102
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 September 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File