Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/220/m.pan/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/220/m.pan/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 51 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR PER/220/M.PAN/7/2008 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR DAN ANGKA KREDITNYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Agustus 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 863 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Agustus 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |