Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 41
Tahun 2020
Tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PRANATA INFORMASI DIPLOMATIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Juni 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 571
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Juni 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File