Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 37
Tahun 2013
Tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1538
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File