Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 35
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Mei 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 540
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Mei 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File