Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 30
Tahun 2021
Tentang JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Juni 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 666
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Juni 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File