Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 30 |
Tahun | 2021 |
Tentang | JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Juni 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 666 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Juni 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |