Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 26
Tahun 2017
Tentang Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1417
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File