Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil _x000D_ dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil _x000D_ dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 20 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipildan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Juli 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 905 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Juli 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |