Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur_x000D__x000D_ negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2018 Tentang_x000D__x000D_ jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur_x000D__x000D_ negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2018 Tentang_x000D__x000D_ jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 10
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATURNEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANGJABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 209
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Maret 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File