Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Kedudukan Fungsi Tugas dan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Kedudukan Fungsi Tugas dan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor 09
Tahun 2015
Tentang KEDUDUKAN FUNGSI TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN OLAHRAGA PROFESIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 315
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Februari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File