Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Panduan Penguatan Kelompok Dasawisma untuk Pencegahan dan Penanganan Dini Tindak Kekerasan Terhadap Anak
Judul | Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Panduan Penguatan Kelompok Dasawisma untuk Pencegahan dan Penanganan Dini Tindak Kekerasan Terhadap Anak |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
Nomor | 8 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PANDUAN PENGUATAN KELOMPOK DASAWISMA UNTUK PENCEGAHAN DAN PENANGANAN DINI TINDAK KEKERASAN TERHADAP ANAK |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 September 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 939 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 September 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |