Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Badan Pengatur Jalan Tol

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Badan Pengatur Jalan Tol
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 6
Tahun 2023
Tentang BADAN PENGATUR JALAN TOL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 April 2023
Pejabat_Menetapkan M. BASUKI HADIMULJONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 341
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 April 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File