Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Statuta Politeknik Maritim Negeri Indonesia
| Judul | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Statuta Politeknik Maritim Negeri Indonesia |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI |
| Nomor | 46 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Statuta Politeknik Maritim Negeri Indonesia |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 05 Agustus 2016 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
| Nomor_Pengundangan | 1207 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 16 Agustus 2016 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2016 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992Tentang Karantina Hewan Ikan dan TumbuhanUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1994Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1999Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak SehatUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1999Tentang Perlindungan KonsumenUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2009Tentang Peternakan dan Kesehatan HewanUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2012Tentang PanganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/1/2016 Tahun 2016Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan |
Admin Data