Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/prt/m/2011 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/prt/m/2011 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 31/PRT/M/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR 07/PRT/M/2011 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Juni 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1285
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File